185 PMI Asal Madura Dideportasi, P4MI Gencarkan Sosialisasi Cegah Keberangkatan Ilegal
- Mohammad -
- 19 Sep, 2025
PAMEKASAN I MaduraNetwork.id – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan mencatat, sejak Januari hingga September 2025 sebanyak 185 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madura dideportasi dari sejumlah negara. Mayoritas pemulangan dilakukan oleh pemerintah Malaysia dan Arab Saudi.
Koordinator P4MI Pamekasan Wilayah Madura, Rendra
Infan Kurnianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka yang
dideportasi merupakan pekerja migran ilegal atau berangkat tanpa dokumen resmi.
Tidak sedikit pula yang sempat menjalani penahanan di negara tujuan.
“P4MI bersama Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan
upaya pencegahan dengan sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, hingga
pondok pesantren, agar warga memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri,”
jelas Rendra, Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan bahwa deportasi PMI ilegal tidak
boleh terus berulang dari tahun ke tahun. Menurutnya, pemerintah kini sudah
memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri
sesuai dengan keahlian dan tujuan negara yang dipilih.
“Selain dari Malaysia dan Arab Saudi, ada juga
beberapa negara lain yang memulangkan PMI asal Madura, meski jumlahnya tidak
sebanyak dua negara tersebut,” tambahnya. (rmn)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *