:

185 PMI Asal Madura Dideportasi, P4MI Gencarkan Sosialisasi Cegah Keberangkatan Ilegal

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

PAMEKASAN I MaduraNetwork.id – Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan mencatat, sejak Januari hingga September 2025 sebanyak 185 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Madura dideportasi dari sejumlah negara. Mayoritas pemulangan dilakukan oleh pemerintah Malaysia dan Arab Saudi.

 

Koordinator P4MI Pamekasan Wilayah Madura, Rendra Infan Kurnianto, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka yang dideportasi merupakan pekerja migran ilegal atau berangkat tanpa dokumen resmi. Tidak sedikit pula yang sempat menjalani penahanan di negara tujuan.

 

“P4MI bersama Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, hingga pondok pesantren, agar warga memahami prosedur resmi bekerja ke luar negeri,” jelas Rendra, Jumat (19/9/2025).

 

Ia menekankan bahwa deportasi PMI ilegal tidak boleh terus berulang dari tahun ke tahun. Menurutnya, pemerintah kini sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri sesuai dengan keahlian dan tujuan negara yang dipilih.

 

 

“Selain dari Malaysia dan Arab Saudi, ada juga beberapa negara lain yang memulangkan PMI asal Madura, meski jumlahnya tidak sebanyak dua negara tersebut,” tambahnya. (rmn)

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *